Pertanyaan Seputar Homeschooling, Menjawab Keraguan-raguan Anda

Pendidikan homeschooling atau pendidikan yang basicnya keluarga dengan menjadikan rumah dan lingkungan disekitar sebagai tempat dan sarana belajar sekarang banyak dijadikan pilihan orang tua untuk anaknya. Namun tidak sedikit yang tidak tahu dan ragu karena tidak mengetahui apakah pendidikan sekolah di rumah legal atau tidak.

Dalam artikel ini kita akan membahas beberapa pertanyaan yang umumnya diajukan mengenai pendidikan sekolah rumah beserta jawaban dan penjelasannya. Dengan harapan dapat menjawab keragu-raguan orang tua untuk memilih pendidikan sekolah rumah untuk anaknya. Langsung saja simak pertanyaan beserta jawaban dan penjelasannya berikut ini.

Apakah Homeschooling Itu Resmi atau Legal?

Jawabannya; sekolah rumah itu resmi atau legal, hal ini tertera dalam kebijakan pendidikan di Indonesia dan sudah diatur dalam Undang-Undang No. 20, tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.  Dalam UU tersebut disebutkan 3 jenis jalur pendidikan yang diakui oleh pemerintah, yaitu:

  1. Pendidikan formal, seperti sekolah.
  2. Pendidikan non formal, seperti kursus.
  3. Pendidikan informal, seperti pendidikan keluarga dan lingkungan .

Poin pada nomor tiga diatur di pasal 27 pasal satu dan dua. Pada pasal satu isinya menjelaskan mengenai kegiatan pendidikan informal di keluarga dan lingkungan yaitu kegiatan belajar yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan di pasal dua menjelaskan hasil pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat satu diakui seperti halnya pendidikan formal dan non formal setelah anak lulus ujian sesuai dengan standar pendidikan nasional di Indonesia.

Baca Juga : Manfaat Homeschooling Anak Bagi Orang Tua

Bagaimana Metode Pembelajarannya?

Ada banyak pilihan metode pembelajaran di sekolah rumah. Setiap keluarga bisa berbeda-beda dan hasilnya bervariasi tergantung kondisi dan metode yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Bagaimana dengan Ijazahnya?

Anak-anak yang mengikuti pendidikan sekolah rumah akan mendapatkan ijazah setelah mengikuti ujian kesetaraan yang diadakan oleh DIKNAS. Adapun ujiannya dibagi menjadi 3 jenjang yaitu: paket A, B dan C. Lalu anak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi (perguruan tinggi). Sudah banyak mahasiswa mahasiswi di perguruan tinggi negeri dan swasta yang sebelumnya mengikuti pendidikan sekolah rumah.

Ingin tahu info seputar homeschooling terbaik ini maka bisa mengakses website di www.anakpanah.sch.id.

Baca Juga : Mengenal Tipe Komunitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *